Upaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon, melalui penguatan peran pemerintah desa. Hal ini sesuai ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017, tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.
https://youtube.com/watch?v=mTkHzZXfLd8