Komisi I DPRD Kota Cirebon, bersama perwakilan Yayasan Cirebon Sejahtera dan Pemerintah Kota Cirebon menggelar rapat berkaitan dengan status tanah makam Kutiong yang sudah belasan tahun tak kunjung tuntas. DPRD mendesak pemerintah kota untuk melakukan penguasaan lahan milik negara seluas 23 hektar.
https://youtube.com/watch?v=OCYLzmtlzXc