Dinas Kebudayaan, Olahraga, Kepemudaan dan Pariwisata (DKOKP) mengaku prihatin akan hilangnya benda cagar budaya di Kota Cirebon. Padahal benda cagar budaya itu sudah terdaftar pada keputusan walikota pada tahun 2001 silam salah satunya gedung stasiun pompa drainase dan air limbah.
https://youtube.com/watch?v=8T-wg9ifimA