Warga Cirebon yang menjadi korban aksi terorisme bom bunuh diri di Masjid Adz Zikra di lingkungan markas Polres Cirebon Kota pada 15 April 2011 memperoleh kompensasi. Kompensasi itu diberikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama dengan Badan Nasional Penaggulangan Teroris (BNPT).
https://youtube.com/watch?v=t5wlYM8vZdY