Pemerintah Kota Cirebon kembali memberlakukan PSBB proporsional berskala mikro terhitung tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Pemberlakuan itu sesuai dengan instruksi Surat Edaran Gubernur Jabar yang ditetapkan di seluruh kota kabupaten di Jawa Barat.
https://youtube.com/watch?v=9vhDtmF3xzc