Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengeluarkan aturan perpanjangan PPKM terhitung tanggal 25 Januari kemarin. Atas putusan itu, Sekertaris Daerah Kota Cirebon segera tindak lanjuti pelaksanaan pembatasan kegiatan mastarakat dan akan menggelar rapat internal berkaitan mekanisme PPKM.
https://youtube.com/watch?v=KxxhUzTgBHY