Selama pelaksanaan PPKM, tim penindakan hukum protokol kesehatan Kabupaten Cirebon, menindak dan menegur puluhan tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai PPKM. Bahkan, hasil penindakan terhadap 67 tempat usaha, petugas menjaring denda hingga mencapai 9 juta rupiah lebih.
https://youtube.com/watch?v=W-1Lal5aEbM