Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan manusia, Rabu siang. Ketiga tersangka merupakan warga Kabupaten Indramayu, yang terdiri dari dua pria dan satu wanita.
https://youtube.com/watch?v=Tpxh8vYYLXM