Warga negara asing diduga melakukan penyerobotan dan menduduki tanah milik JR, di sekitar Ciperna, Talun Kabupaten Cirebon. Untuk memberikan ketegasan, pihak pemilik tanah melakukan penutupan sebagian lahan, dan memasang spanduk.
https://youtube.com/watch?v=gk8lN-RH7vs