Revitalisasi Alun-Alun Kejaksan, Kontraktor Diberi Waktu Tambahan 50 Hari Kerja

Revitalisasi Alun-Alun Kejaksan, Kontraktor Diberi Waktu Tambahan 50 Hari Kerja
0 Komentar

Setelah masa adendum kedua berakhir pada pertengahan Desember 2020 lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cirebon memberikan kesempatan tambahan kepada kontraktor untuk menyelesaikan pengerjaan revitalisasi Alun-alun Kejaksan tahap kedua. Mereka diberi waktu 50 hari kerja yang akan berakhir pertengahan Februari mendatang.

https://youtube.com/watch?v=B_an5QrQ4EQ

0 Komentar