Lurah Kesenden Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon mengusir paksa warga yang berkerumun maupun pedagang di sekitar stasiun dan jalan protokol Kota Cirebon, Kamis malam. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran Walikota tentang pembatasan jam operasional hingga pukul 8 malam.
https://youtube.com/watch?v=91kFZ9qgZ-Q