Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya melarang masyarakat untuk berkerumun turun ke jalan dalam rangka merayakan malam pergantian tahun baru 2021 di tengah pandemi covid-19. Tindakan pencegahan mulai digencarkan dan siap memberi sanksi bagi yang melanggar.
https://youtube.com/watch?v=uL1-RMjgvys