Pemerintah Kota Cirebon tidak akan menolerir segala aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa untuk perayaan tahun baru. Selain pembatasan jam operasional usaha hingga pukul 8 malam, segala bentuk kerumunan juga akan dibubarkan.
https://youtube.com/watch?v=-80FbfBKi9U