Aparat kepolisian dari Polrestabes Semarang, Jawa Tengah menyita ribuan lembar uang palsu dari sindikat pembuat uang palsu yang telah melakukan praktek terlarangnya selama 3 tahun terakhir. Selain menyita uang palsu siap edar, polisi menangkap 4 orang tersangka beserta sejumlah barang bukti diantarannya alat cetak dan kertas untuk memproduksi uang palsu.
https://youtube.com/watch?v=gQpB7QFONH8