Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online

Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online
0 Komentar

Satreskrim Polres Majalengka, berhasil mengamankan 2 orang mucikari kasus prostitusi online di wilayah Kabupaten Majalengka, Jumat pagi. Dari hasil pemeriksaan, 2 mucikari tersebut menawarkan para korban kepada konsumen, via aplikasi chat seharga 500 ribu rupiah.

https://youtube.com/watch?v=vA9KfhbX-24

0 Komentar