Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menyarankan kepada KPU di daerah yang menggelar pilkada agar segera mengganti petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara yang menolak dilakukan tes cepat covid-19. Tes penting dilakukan oleh petugas pemilu karena merupakan salah satu syarat dalam pelaksanaan pilkada di masa pandemi.
https://youtube.com/watch?v=Q1j8bb3k0xA