Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon, melakukan penertiban pedagang kaki lima yang kembali mendirikan tenda disepanjang Jalan Perjuangan Kota Cirebon, Selasa pagi. Satpol PP tidak langsung mengangkut lapak dagang mereka namun memberikan batas waktu agar mereka segera pindah dan tidak menempati trotoar.
https://youtube.com/watch?v=tBhgBqLeO7Y