Pembongkaran tempat tinggal hingga lapak dan kandang ayam terus dilakukan oleh warga terdampak penataan kawasan panjunan, Minggu pagi. Hal itu menyusul proses pencairan dana kerohiman yang sudah dilakukan warga dan tinggal melaksanakan kewajiban yakni melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum tanggal 28 November 2020.
https://youtube.com/watch?v=gVvyZnkiS0c