Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting, menyatakan penggunaan teknologi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) adalah bentuk transparansi dalam pilkada. KPU menilai sistem tersebut dapat mempercepat rekapitulasi hasil perolehan suara, sehingga publik dapat lebih cepat mengetahui hasil pemilihan pilkada dan pilpres.
https://youtube.com/watch?v=fstG4vZ17mQ