Menanggapi keluhan di tingkat kecamatan terkait adanya kerusakan alat perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Disdukcapil, Kabupaten Cirebon menyiapkan sebanyak 7 set alat perekaman, dan dapat digunakan di tahun anggaran 2021 mendatang.
https://youtube.com/watch?v=Ny8yOsxrykk