Memasuki masa adaptasi baru, Pemerintah Kabupaten Cirebon, memperbolehkan pihak sekolah melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Hal itu sesuai dengan kondisi zona penyebaran covid-19. Namun, pihak sekolah harus menempuh prosedur serta protokol kesehatan.
https://youtube.com/watch?v=z3X184Ov31c