Ke MK, Said Iqbal Cs Belum Bisa Ajukan Uji Materi UU Ciptaker

Ke MK, Said Iqbal Cs Belum Bisa Ajukan Uji Materi UU Ciptaker
0 Komentar

Massa dari sejumlah organisasi buruh, mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, untuk mengajukan uji materi atas UU Cipta Kerja. Namun, karena UU tersebut belum ditandatangani Presiden Joko Widodo, massa yang dipimpin Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal itu, hanya bisa menyampaikan pernyataan sikap dan konsultasi ke MK.

https://youtube.com/watch?v=Dt2milN-Nmg

0 Komentar