Pemkab Pandeglang melarang Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Daerah Pandeglang melakukan perjalanan dinas ke luar kota, terutama wilayah yang merupakan zona merah covid-19. Pasalnya, dari kasus ASN yang terkonfirmasi positif covid-19 di Pandeglang, hampir seluruhnya dikarenakan perjalanan dinas ke luar kota.
https://youtube.com/watch?v=ypZ3r2Ejb4g