Polisi akhrinya menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, sebagai tersangka, akibat menggelar konser dangdut saat hajatan di tengah pandemi covid-19.
https://youtube.com/watch?v=07GCz7xhgNk
Polisi akhrinya menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, sebagai tersangka, akibat menggelar konser dangdut saat hajatan di tengah pandemi covid-19.
https://youtube.com/watch?v=07GCz7xhgNk