Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengukuhkan 7 orang Aparatur Sipil Negara Jawa Barat dan pusat, untuk menjadi penjabat sementara atau PJS Bupati dan Walikota di Sor Arcamanik, Bandung Jawa Barat. Hal tersebut dilakukan karena 7 daerah di Jawa Barat tengah menggelar Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak tahun 2020, dan untuk menggantikan pimpinan daerah yang turut mengikuti kontestasi politik 5 tahunan tersebut.
https://youtube.com/watch?v=PcIoU66sJh8