Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes meluncurkan pembayaran non tunai pada pemungutan retribusi uji berkala kendaraan bermotor atau KIR. Menurut Bupati Brebes, Idza Priyanti, pembayaran non tunai melalui fitur Quick Response Code Indonesia Standard. Selain dinilai lebih efisiensi, juga bisa mencegah terjadinya kebocoran dalam pembayaran retribusi.
https://youtube.com/watch?v=x9pODUN2Vx4