Denda uang bagi pelanggar protokol kesehatan, mulai diterapkan. Seperti di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, puluhan warga terjaring razia masker. Selain diberikan sanksi sosial dan lisan, sebagian mereka harus membayar denda senilai 100 ribu rupiah.
https://youtube.com/watch?v=O9W-V_IjBUg