Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka, Jumat malam memakamkan jenazah pasien covid-19. Sebelumnya jenazah tersebut sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Kabupaten Majalengka selama 4 hari.
https://youtube.com/watch?v=yh9pY54fJYs