Satreskrim Polres Indramayu, menetapkan M sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis, dengan mencekik korban dan menguburnya di bawah tempat tidur. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat menghabisi korban yang juga istrinya sendiri.
https://youtube.com/watch?v=-HuZ0BR9Koo