Jumlah tenaga kerja yang terdampak PHK dan juga dirumahkan di Kota Cirebon mencapai 1500 lebih. Pemerintah daerah baru bisa memberikan bantuan 25 persen kepada yang di PHK, dan 72 persen bagi pekerja yang dirumahkan.
https://youtube.com/watch?v=NNmWLzisX0o