Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon, dianggap kurang maksimal dalam mengusulkan Perda tentang cagar budaya. Alasannya karena situs maupun cagar budaya dinilai menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, padahal bangunan situs cagar budaya ada di Kota Cirebon.
https://youtube.com/watch?v=Z_lOMp8wnK4