Program subsidi upah atau gaji bagi karyawan atau buruh yang berpenghasilan dibawah 5 juta perbulan, yang diwacanakan oleh Kementerian Tenaga Kerja masih belum dipahami menyeluruh di daerah. Saat ini, Dinas Tenaga Kerja masih menunggu juknis dari Kemenaker.
https://youtube.com/watch?v=I6KaxDmwVig