Lagi-lagi mantan kepala desa di Kabupaten Brebes, tersandung hukum soal penyelewengan dana desa dan harus dijebloskan ke tahanan. Kali ini menimpa seorang mantan kepala desa yang telah merugikan negara hingga lebih dari 200 juta rupiah.
https://youtube.com/watch?v=fVO1duJPG78