Bansos PMK 50 Diperkenankan Menggunakan Data Penerima Baru

Bansos PMK 50 Diperkenankan Menggunakan Data Penerima Baru
0 Komentar

Bantuan sosial covid-19 perpanjangan bisa menggunakan data penerima baru. Bupati Cirebon minta pemerintah desa untuk gelar musdesus terlebih dahulu.

https://youtube.com/watch?v=ZvDW_H6ieKI

0 Komentar