Seorang oknum sekretaris desa di Kabupaten Brebes, ditangkap polisi, karena telah melakukan pencurian uang dana desa BLT covid-19, sebesar lebih dari 231 juta rupiah. Akibat perbuatanya selain terancam dipecat jadi perangkat desa, tersangka juga diancam pasal berlapis dari pencurian hingga korupsi.
https://youtube.com/watch?v=f_fa5KhEFRE