Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, siap mengawasi pelaksanaan bantuan provinsi, rumah tidak layak huni, rutilahu,Selasa siang. Dihadapan para LPM, Kepala Desa, dan perangkat kecamatan, Kejaksaan Negeri, mensosialisasikan pelaksanaan, agar tidak terjadi pemotongan.
https://youtube.com/watch?v=QBXPEvwX-Oo