Pemerintah Kota Cirebon belum akan membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Meski Presiden Joko Widodo sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82/2020 tentang komite penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
https://youtube.com/watch?v=qTdD5RA4yrE