Sebanyak 857 anak dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak di Indonesia, mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi pada peringatan hari anak nasional. Mereka yang mendapatkan remisi adalah anak pidana yang berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan.
https://youtube.com/watch?v=5ebW7OoX_Co