Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana BOS, dan bantuan operasional penyelenggara atau BOP sekitar Rp 770 miliar untuk siswa sekolah menengah atas dan kejuruan negeri di Jawa Barat, di masa pandemi covid-19. Dana BOS dan BOPÂ tidak hanya untuk biaya SPP tetapi bantuan kuota internet bagi siswa. Ini karena di semester awal tahun ajaran baru tahun 2020, kegiatan belajar dan mengajar dilakukan secara daring.
https://youtube.com/watch?v=M-6DsiY9IrM