Para pengendara motor di Kota Bandung bersiap untuk mematuhi aturan baru, ketika laju kendaraan terhenti di lampu merah, Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar mencoba cara baru berupa penentuan titik henti sepeda motor. Aturan ini merupakan upaya menciptakan jaga jarak guna mencegah penyebaran covid-19.
https://youtube.com/watch?v=YatN6Nd5IkQ