Seorang tenaga kerja wanita asal Kabupaten Majalengka, yang terancam hukuman mati di Arab Saudi akhirnya dapat kembali ke tanah air. Pihak keluarga pun mengungkapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, yang telah membantu membebaskan dengan membayar tebusan sebesar 15,5 miliar rupiah.
https://youtube.com/watch?v=TLXnjqORnu4