Kampung Samadikun Terapkan PSBM

Kampung Samadikun Terapkan PSBM
0 Komentar

Kampung Samadikun Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon menutup akses keluar masuk warga atau pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) selama 14 hari. Penutupan akses dilakukan setelah 4 warganya yang masuk klaster Samadikun itu dinyatakan positif covid-19.

https://youtube.com/watch?v=0nFwSeHAo4k

0 Komentar