Penggugat proses pemilihan kuwu di Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, memenangkan sidang di PTN Bandung. Hasilnya, Bupati Cirebon harus mencabut SK pengesahan dan pelantikan kuwu terpilih pada 2019 kemarin, atas dasar 3 putusan hakim.
https://youtube.com/watch?v=1uHX_sGiIiE