Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, pemerintah Kabupaten Indramayu secara resmi memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan sosial berskal besar (PSBB) pada fase ke-4. Pemberlakuan PSBB kali ini Pemda akan membuka aktifitas perekonomian secara perlahan dan lebih fokus ke protokol kesehatan.
https://youtube.com/watch?v=W-Mock_h0kU