Sesuai ketentuan pemerintah pusat, untuk perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Kabupaten Cirebon, hingga kini layanan pendaftaran pekerja keluar negeri masih ditutup. Sementara jumlah pekerja migran dari luar negeri yang sudah diijinkan pulang sekitar 60 orang.
https://youtube.com/watch?v=QgdyR5Hvgkk