Pemohon pembuatan Kartu Kuning atau kartu pencari kerja di Kabupaten Cirebon cukup banyak. Sehari, warga yang datang bisa mencapai 500 orang lebih, namun demikian Disnakertrans membatasi kuota atau jumlah pembuatan kartu kuning sebanyak 200.
https://youtube.com/watch?v=Pu5CkQMbSoc