Korban Mendapat Ancaman Pelaku

Korban Mendapat Ancaman Pelaku
0 Komentar

Sementara itu, terkait kasus pencabulan terhadap anak yatim di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI Kabupaten Cirebon, akan memberikan perawatan dan rehabilitasi intensif terhadap korban pencabulan. Korban yang masih berusia 5 tahun itu sempat mendapat ancaman dari pelaku sehingga kondisi psikologis korban menurun.

https://youtube.com/watch?v=CzAFdvXbQUk

0 Komentar