Merujuk pada keputusan Gubernur, pemerintah Kabupaten Cirebon, kembali melakukan PSBB. Namun, untuk menuju penerapan adaptasi kehidupan baru atau AKB, pemerintah melonggarkan PSBB untuk sektor ekonomi dan keagamaan.
https://youtube.com/watch?v=CB0_yIb7lRE