Menanggapi adanya aktivitas di luar areal pasar, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 , Kabupaten Cirebon, memperluas area penyekatan akses. Hal itu agar meminimalisir adanya kerumunan. Namun pedagang tetap diminta menerapkan protokol kesehatan.
https://youtube.com/watch?v=oelyzrXW7UU