Dinilai tidak mengindahkan aturan PSBB dan sejumlah protokol kesehatan, Pemda Kuningan memberikan sangsi tegas kepada toko pakaian berupa penutupan paksa. Seperti yang dilakukan tim gabungan Gugus Tugas Covid 19 Kuningan pada Jumat ini.
https://youtube.com/watch?v=xsCxRd3WOdw